Kamis, 23 Januari 2014
Fenomena Plagiat Dalam Internet
Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Melakukan Publikasi Online
Pengertian Publikasi
Menurut wikipedia publikasi adalah membuat konten yang diperuntukkan bagi publik atau umum. sementara penggunaan yang lebih spesifik dapat bervariasi di masing-masing negara, biasanya diterapkan untuk teks, gambar atau konten audio visual lainnya di media apapun, termasuk kertas (surat kabar, majalah, katalog dan lalin-lain) atau bentuk penerbitan elektronik seperti situs, buku elektronik, CD, dan MP3. Kata publikasi berarti tindakan penerbitan, dan juga mengacu pada setiap salinan.
Definisi publikasi menurut hukum dan hak cipta adalah sebuah istilah teknis dalam konteks hukum dan utama dalam hukum hak cipta. Seorang penulis umum nya adalah pemilik awal dan suatu hak cipta bagi pekerjaan nya. Suatu hak cipta diberikan bagi penulis atas karyanya, dimana hal itu merupakan hak eksklusif yang diberikan untuk mempublikasikan hasil karyanya.
Ada beberapa hal yang bisa diterapkan untuk memasifkan publikasi melalui jejaring sosial.
Ketahui Ruang Lingkup Sasaran
Hal yang wajib dilakukan sebelum melancarkan publikasi adalah mengenali sasaran. Selain itu, kita juga harus mengetahui seluas apa ruang lingkup dari sasaran kita. Acara lingkup kampus kah? Acara berskala nasional kah? atau bahkan acara internasional. Dengan mengetahui ruang lingkup sasaran, maka kita akan dapat memetakan ke mana saja dan dengan cara apa saja kita bergerak.
Jika ruang lingkup sasaran kita hanya sebatas satu kampus, maka kita bisa mempublikasikan di grup online lingkup kampus. Begitupun jika ruang lingkup regional, nasional, atau bahkan internasional. Kita bisa mempublikasikan di grup dengan lingkup yang sesuai.
Kenali Perilaku Sasaran
Dengan mengenali perilaku sasaran, maka kita akan bisa menyesuaikan dengan kebiasaan – kebiasaan yang dilakukan oleh sasaran kita. Semisal, kita mengetahui bahwa acara kita diperuntukkan bagi kalangan pemuda yang suka desain dan fotografi. Kalangan tersebut menyukai desain poster yang menarik dan sering berkunjung di grup desain / fotografi. Dengan demikian, cara kita dalam mempublikasikan adalah dengan menggunakan desain yang menarik dan melalui grup desain dan fotografi.
Perilaku sasaran juga bisa berupa bahasa yang sering digunakan. Bahasa mempengaruhi materi publikasi. Gunakan bahasa sesuai dengan bahasa yang sering digunakan oleh sasaran. Misal, kita akan menyelenggarakan acara festival musik pop-rock lingkup nasional. Maka, kita bisa menggunakan bahasa – bahasa gaul ala anak muda. Berbeda lagi jika acara festival keroncong, bahasa publikasi bisa lebih diformalkan dan sesuai untuk kalangan Bapak Ibu penikmat keroncong.
Lakukan pada Saat Primetime
Jejaring sosial memiliki suatu waktu yang paling efektif untuk mempublikasikan sebuah wacana. Di waktu itu terdapat sangat banyak pengguna yang sedang online. Berdasar riset, waktuprimetime jejaring sosial adalah sekitar pukul 19.30 – 22.30. Di waktu – waktu itulah, kita bisa menggencarkan publikasi acara kita. Semakin banyak pengguna yang online, semakin banyak pula pengguna yang melihat materi publikasi kita.
Kuasai Jejaring Sosial secara Teknis
Facebook, Twitter, serta jejaring sosial lainnya berbeda dalam cara menggunakannya. Menguasai secara teknis penggunaan beberapa jejaring sosial dapat menjadikan publikasi kita lebih efektif.
Syarat dan etika dalam melakukan publikasi online
Sebelum kita membahas tentang syarat dan etika dalam melakukan publikasi online ada baiknya kita mengetahui tentang publikasi online. Publikasi online adalah suatu kegiatan membuat konten yang diperuntukkan atau ditujukan untuk publik dan umum. Pada zaman modern seperti saat ini publikasi online sangatlah diperlukan terutama pada pengguna internet, sehingga pengguna internet dalam mendapatkan informasi dengan mudah. Walaupun menggunakan internet adalah bebas tanpa aturan, tetapi pada saat melakukan publikasi online harus tetap melihat syarat dan etika, diantaranya :
11. Mencantumkan Sumber. Seringkali kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis dalam mempublikasikan informasi. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back'. Meminta Izin. Meski mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa ijin.
32. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain. Jangan karena beranggapan situs ini adalah situs pribadi kita, maka kita bebas menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.
43. Harus menjunjung tinggi dan menghormati:
a. nilai kemanusiaan
b. kebebasan berekspresi
c. perbedaan dan keragaman
d. keterbukaan dan kejujuran,
e. hak individu atau lembaga
f. hasil karya pihak lain
g. norma masyarakat
h. tanggung-jawab
Sumber :
Kamis, 16 Januari 2014
Dampak Sosial dari Interaksi Manusia dan Internet Dilihat dari Berbagai Tinjauan Bidang Psikologi
Penggunaan internet yang berlebihan mencapai presentase 52%
sangat jauh berbeda dengan yang kecanduan internet yang hanya mencapai 8% saja.
Walaupun masalah kecanduan internet hanya mencapai presentase yang sedikit,
tetapi melihat presentase penggunaan internet yang berlebihan mencapai 52%
perlu diperhatikan lagi permasalahan ini, karena kecanduan internet bermula
dari keasyikan kita berlama-lama menggunakan internet, lambat laun kita akan
merasa cemas dengan tidak bermain internet, dan lama-kelamaan akan menjadi
pecandu internet yang sulit lepas dari internet dan berdampak kurang baik dalam
aspek psikologis (neuroticism, extraversion, kecemasan sosial, kesepian
emosional, kesepian sosial, dukungan sosial, dan dukungan sosial internet).
Hal-hal tersebut meninmbulkan tekanan pada diri seseorang bentuk-bentuk
permasalahan tersebut menjadi motivasi remaja untuk menggunakan waktu dan
terjadi keterikatan diri terhadap game online yang memungkinkan antar pemain
dapat berinteraksi menambah peluang individu membangun relasi
melalui dunia virtual.
Internet sangat luas sehingga menemukan informasi yang Anda
butuhkan adalah seperti pergi pada berburu harta karun. Untungnya, ada alat
untuk memandu Anda dalam pencarian Anda. Salah satu alat ini adalah World Wide
Web. web membantu orang menemukan informasi di internet. Buktinya bahwa dengan
alat yang tepat dan keterampilan, Anda dapat menemukan hampir apa saja di
internet.
Mengenai dampak internet sebagai alat explorasi diri, para
Psikolog memandang hal tersebut tergantung dari pribadi si penggunanya. Tentu
internet akan bermanfaat jika mampu meningkatkan kehidupan seseorang, dan
sebaliknya menjadi penyakit jika membuat kacau kehidupan orang tersebut.
Pengaruh buruk akan terjadi jika internet digunakan sebagai sarana untuk
mengisolasi diri. Banyak orang tidak sadar bahwa lama-kelamaan ia menutup diri
terhadap komunikasi sosial entah karena keasikan ngebrowse atau karena internet
dipakai sebagai pelarian dari masalah-masalah yang berhubungan dengan
kepribadiannya. Hal itu dapat terjadi karena ada individu yang menampilkan
kepribadian yang berbeda pada saat online dengan offline. Motivasi dibalik itu
tentu berbeda antara satu orang dengan yang lain. Permasalahan akan rumit jika
alasannya adalah karena individu tersebut tidak puas/suka terhadap dirinya sendiri
(mungkin karena rasa minder, malu, atau merasa tidak pantas), lantas
menciptakan dan menampilkan kepribadian yang lain sekali dari dirinya yang
asli. Seringkali ia lebih suka pada kepribadian hasil rekayasa yang baru karena
tampak ideal baginya. Padahal, menurut para Psikolog, hal ini tidak benar dan
tidak sehat. Mengapa demikian?
Michelle Weil, seorang Psikolog dan pengarang buku terkenal,
memberikan contoh konkrit tentang seorang gadis yang dijauhi oleh
teman-temannya lalu kemudian menghabiskan waktu untuk mojok berchatting ria
dengan menampilkan karakter yang sangat kontradiktif dengan karakter aslinya.
Akibatnya, lama kelamaan ia semakin jauh dengan kenyataaan sosial yang ada,
bahkan tidak bisa menerima diri apa adanya. Menurut pakar psikoanalisa terkenal
seperti Erich Fromm, kondisi demikian dinamakan neurosis. Kondisi neurosis yang
berkepanjangan akan mengakibatkan gangguan jiwa yang serius. Michelle lebih
lanjut menambahkan, bahaya latennya adalah terbentuknya kepribadian online yang
berbeda dengan yang asli.
Langganan:
Postingan (Atom)